Ritual Adat Pesta Perkawinan Dayak Kanayatn

Foto: 2 Pamane sedang membacakan mantra adat

Hingga kini, masyarakat adat Dayak Kanayatn, satu di antaranya di ketimanggongan Binua Sunge Samak, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, masih melestarikan ritual adat pesta perkawinan.

 

Ritual ini adalah satu di antara nilai-nilai budaya yang telah diwariskan turun temurun oleh leluhur, nenek moyang atau orang tua terdahulu, kepada anak cucu masyarakat Dayak Kanayatn.

 

Ritual adat pesta perkawinan seperti yang digelar di pesta perkawinan Andi dan Wisda, di jalan Trans Kalimantan, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, pada Sabtu (15/07/2023).

 

Untuk menunjang ritual dipersiapkan berbagai peraga adat, mulai dari tumpi' atau cucur yang merupakan panganan khas masyarakat Dayak Kanayatn di setiap pesta, kemudian daging ayam kampung, daging babi, beras, uang logam, solekng atau beras  ketan yang dimasak dalam bambu, kemudian beras yang dibungkus dengan daun yang disebut bontokng, kemudian obor atau lilin, tempayan dan beberapa jenis peraga adat lainnya. Selain itu dipersiapkan juga tingkalakng parimatatn, tingkalakng panganten, subak picara, subak pangarabanan, pangantak kampong dan pirikng waris.

 

Panyangahatn atau Pamane atau Imam Adat, Darwis mengatakan, peraga adat dalam ritual adat pesta perkawinan Dayak Kanayatn tidak boleh kurang atau pun lebih. Sesuai kepercayaan masyarakat Dayak Kanayatn, jika peraga adat kurang maka hantu atau setan yang marah. Jika lebih maka Jubata atau Tuhan yang marah. karena itu harus disiapkan pas atau lengkap.

 

Ritual adat perkawinan Dayak Kanayatn ini diadakan di depan bisa diteras atau ruang bagian depan dan bagian belakang atau dapur rumah, dipimpin oleh dua panyangatn atau pamane atau imam adat.

 

Untuk di depan, ritual adat disebut Baparuap Bapangkalango. Ritual ini untuk bapadah atau memohon izin kepada para leluhur agar mendapatkan berkat.

 

Dalam ritual adat ini, Pamane membacakan mantra doa, kemudian memberikan calek atau tanda dibagian dahi kepada pasangan pengantin, keluarga pengantin dan orang-orang yang mengikuti ritual adat.

 

Selain itu, Pamane juga memberikan makanan kepada roh para leluhur, dengan cara menaburkannya ke tanah.


Foto: Pamane memberikan makanan kepada roh leluhur


Sementara untuk ritual adat di bagian belakang atau dapur rumah dengan peraga adat satu di antaranya berupa tempayan, dipersembahkan kepada Nek Mamakng Baruakng yang telah menurunkan padi kepada talino atau manusia, kemudian kepada Nek Sikulup, Nek Jaek, Nek Tungu Lano dan Nek Dara Amutn.

 

Ritual adat ini harus selalu ada dalam pesta perkawinan Dayak Kanayatn, sehingga disebut duduk baradat.

 

Setelah nyangatan atau doa adat selesai dipanjatkan, acara selanjutnya adalah penyerahan pirikng waris kepada sanak saudara sebelah mempelai laki-laki dan perempuan. Selain itu diserahkan pula tingkalakng atau anjat atau tas punggung masyarakat Dayak yaitu tingkalakng parimatatn, tingkalakng panganten, subak picara, subak pangarabanan hingga pangantak kampong.


Foto: Penyerahan pirikng (piring) waris


Keseluruhan dari prosesi ini sebagai penanda, bahwa kedua mempelai sudah menyelesaikan tanggung jawab adatnya sebagai masyarakat Dayak Kanayatn.


Foto: Penyerahan Tingkalakng Parimatatn


Setelah seluruh prosesi ini digelar, barulah pesta pernikahan yang dihadiri para tamu bisa dilaksanakan.


Penulis: Raydatodi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama