Tekanan Saat Liputan

Kericuhan di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Jumat (02/09/2022)

Hari Jumat 2 September 2022, saya meliput mediasi permasalahan pembangunan kebun plasma antara dua desa di satu di antara Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat dengan dua perusahaan kelapa sawit, di kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Barat. Saya kebetulan di telepon oleh pendamping masyarakat dua desa tersebut, meminta bantuan peliputan mediasi yang dimulai pukul delapan pagi.

Tiba di kantor Disbunnak, saya terlebih dahulu meminta izin ke satpam, apakah bisa meliput ke dalam ruangan. Satpam pun menanyakannya kepada kepala dinas dan ternyata tidak diperbolehkan. 

"Nanti setelah acara informasi dari pak kadis baru boleh meliput," ujar Satpam.

Mendengar informasi dari satpam, saya pun menurutinya, namun saya tidak langsung pergi dan memilih menunggu di kursi tunggu sembari melihat situasi. 

Tepat pukul sembilan, puluhan warga dari dua desa bersama perwakilannya datang untuk ikut menghadiri mediasi yang diadakan di lantai dua. Karena tidak diizinkan masuk, akhirnya terjadi kericuhan di depan pintu masuk ruangan. Warga merasa bingung dan kesal, disisi lain mereka diundang namun tidak diizinkan masuk, sementara mereka datang dari jauh dan tuntutan yang disampaikan sudah 10 tahun lamanya tidak direalisasikan oleh pihak perusahaan. Meski ada, namun belum mencapai 20 persen. Saya pun tidak menyia-nyiakan momen ini dan langsung merekam kejadian dengan menggunakan handphone.

Untuk menenangkan emosi warga, perwakilannya kemudian diizinkan masuk. Karena tetap tidak puas, mediasi kemudian pindah ruangan ke lantai satu yang jauh lebih besar, sehingga seluruh warga bisa masuk. 

Berdasarkan hasil mediasi, perusahaan menyanggupi pembangunan kebun plasma tahun 2023 mendatang. Selain itu akan dibentuk tim untuk mengawal pembangunannya. Tindak lanjut hasil mediasi akan dilaksanakan dalam 14 hari kerja.

Usai melakukan peliputan, saya pun mengolah data dan video, untuk dibuat berita tv. Namun belum juga tayang beritanya, humas perusahaan menelepon, meminta berita tidak ditayangkan dan diupload ke YouTube dengan berbagai alasan. Untuk memuluskan niat itu, humas perusahaan menyediakan uang rokok. Menanggapi permintaan itu, saya mengatakan, beritanya tetap dimuat, namun nama perusahaan tidak disebutkan. Kemudian humas perusahaan kembali meminta, agar nama desa dan Kabupaten tidak disebutkan. Mengenai hal ini, saya tidak menanggapinya. Karena bagaimana mungkin membuat berita yang tidak memiliki keterangan siapa dan dimana. Singkatnya, tiga berita ditayangkan pada program berita malam, satu tentang kericuhan dengan narasumber Kadisbunnak, kedua tentang tuntutan warga dengan narasumber warga dan pendamping warga, dan ketiga tentang tanggapan Ketua DPRD. 

Setelah berita tayang, keesokan harinya humas perusahaan kembali menghubungi melalui pesan via whatsapp, menanyakan apakah berita tayang atau tidak, dan saya tidak membalasnya.

Tekanan saat liputan seperti ini adalah hal biasa dan menjadi bumbu bagi profesi wartawan atau jurnalis. Intinya, selama apa yang dibuat adalah fakta dan benar, tidak perlu takut. Semoga saja tulisan ini bermanfaat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama